Jakarta | Realitas – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berbicara mengenai ancaman terorisme saat apel persiapan Operasi Lilin Jaya 2022. Listyo menekankan deteksi dini agar insiden Polsek Asnata Anyar tak terulang lagi.
“Ancaman teroris juga menjadi potensi gangguan yang serius,” kata Listiyo Sigit dalam sambutannya di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Sigit kemudian menyinggung insiden bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Dia menekankan kejadian itu tak boleh terulang kembali.
“Perlu saya tekankan bahwa aksi teroris seperti di Polsek Astana Anyar tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.
Selanjutnya, dia mengimbau seluruh personel pengamanan natal dan tahun baru 2022 melakukan deteksi dini untuk mencegah aksi terorisme. Dia meminta pengecekan juga dilakukan di pusat keramaian dan tempat ibadah.
“Maka kedepankan deteksi dini dan preventif strike guna mencegah aksi-aksi teror, serta melakukan pencegahan ketat pada pusat keramaian https://port2portpress.com/, tempat ibadah dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi target serangan teror,” tutur Sigit.
Seperti diketahui, motif dan pesan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno, sudah terungkap. Agus menolak penetapan KHUP yang telah ditetapkan DPR.
Salah satu pesan penolakan KUHP itu sengaja ditempel Agus di motor berwarna biru yang terparkir di dekat Polsek.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku memiliki pemahaman menolak sistem pemerintahan Indonesia.
“Pelaku selama menjalani hukuman (Lapas Nusakambangan) memiliki pemahaman bahwa sistem Indonesia itu tagut,” kata Ramadhan saat jumpa pers di Polda Jabar, Rabu (21/12).
Agus Sujatno disebut berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Setelah itu, polisi kemudian menangkap tujuh tersangka lainnya yang merupakan jaringan JAD. Ketujuh tersangka ini enam di antaranya berasal dari Jabar, satu orang dari Jateng.
“Termasuk penjelasan dari tersangka yang diperiksa dan ditangkap, memang mereka berniat melakukan penyerangan terhadap anshorut tagut, salah satunya yang dianggap tagut adalah kepolisian,” kata Ramadhan.
Sementara itu, Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan adanya kertas yang bertuliskan tentang penolakan KUHP itu menegaskan bahwa pelaku menolak sistem pemerintahan Indonesia, termasuk undang-undang yang ada.
“Ada bukti yang ditempel di motor, yang sudah dikopi beberapa tumpuk. Kita tidak bisa ambil kesimpulan gara-gara pengesahan KUHP (aksi bom bunuh diri dilakukan), tentu tidak sesederhana itu,” ucap Aswin. (*)