Pembangunan Masyarakat Perlu Keterlibatan Pihak Swasta

oleh -

 

 SAMPIT | Realitas – Pembangunan masyarakat perlu keterlibatan pihak swasta. Namun demikian Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar menegaskan, perlunya keseriusan pemerintah daerah.

 

Disampaikannya, pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. 

 

Pihak swasta harus mempunyai peran dalam aktivitas sosial di masyarakat. Tetapi pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi. 

 

Dengan pemberdayaan masyarakat pihak swasta akan mendapatkan nilai kepercayaan dari masyarakat. Namun di sisi lain pihak swasta perlu motivasi masyarakat agar mereka memiliki inisiatif melakukan aktivitas sosial yang tujuannya bisa membenahi situasi dan kondisi mereka sendiri.

BACA JUGA:   Pendapat Mahfud Md Soal TNI-Polri Aktif Bisa Menjadi Pj Kepala Daerah

 

Terkait fungsi pemberdayaan ini, pihak swasta dinilai Kurniawan masih minim dilakukan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Bumi Habaring Hurung ini. 

 

“Padahal tujuan mengundang investor ke daerah salah satunya untuk menyejahterakan masyarakat, khususnya yang berada di sekitar perusahaan,” kata Kurniawan

 

Terkait hal itu, pemerintah harus mengingatkan perusahaan sebagai pihak swasta tersebut.

BACA JUGA:   Berantas Mafia Pelabuhan di Kotim, Ini Kata Dewan

 

“Pemerintah harus memperhatikan dan mengingatkan sejumlah perusahaan yang ada di daerah ini untuk memberdayakan masyarakat lokal, yakni dengan mempekerjakan masyarakat sekitar pada posisi yang strategis di perusahaan,” kata Kurniawan, Kamis 29 Mei 2022. 

 

Menurutnya, jika masalahnya pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak memadai sehingga banyak perusahaan yang mempekerjakan warga dari luar daerah, maka pemerintah bisa membuat terobosan baru misalnya dengan menyekolahkan minimal satu orang yang berada di sekitar perusahaan. 

BACA JUGA:   KPU Diminta Lebih Teliti Dalam Pendataan

 

“Diharapkan kalau sudah lulus hingga sarjana dan bidang yang sesuai dengan posisi yang dicari di perusahaan, maka warga tersebut bisa langsung ditarik ke perusahaan untuk bekerja. Dengan demikian perusahaan juga akan diuntungkan karena tidak kesulitan mendapatkan tenaga kerja ahli dan daerah juga diuntungkan untuk menekan angka pengangguran,” ujarnya. 

 

Selanjutnya, Pemerintah bersama perusahaan juga bisa melakukan pelatihan kepada masyarakat sekitar, sehingga ilmu pengetahuan masyarakat bisa bertambah dan bisa dikembangkan dalam dunia kerja saat ini. (***)

 

 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.