Jakarta |Realitas – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan terdapat 48 desa di Sumut yang terkonfirmasi ada dugaan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pihaknya kini memberlakukan pemberhentian penjualan sapi untuk sementara.
“Saya juga sudah bicara tadi kita rapat di provinsi dan beberapa Minggu lalu sudah kita rapatkan tentang langkah kita yaitu kita melakukan lockdown di tempat-tempat desa,” kata Panca kepada wartawan dilansir wartawan, Selasa (24/5/2022).
“Data yang ada, kalau Sumatera Utara sampai saat ini ada 9 kabupaten/kota di mana itu di dalamnya hanya terdapat 24 kecamatan yang terkonfirmasi ada diduga penyakit mulut dan kuku hewan. Dari 24 kecamatan itu hanya 48 desa yang terdata terkonfirmasi ada dugaan penyakit mulut dan kuku,” sambungnya.
Panca menyampaikan berdasarkan data tercatat ada 2.400 ekor hewan yang diduga terjangkit PMK di 48 desa tersebut. Sebanyak 1.300 di antaranya sudah dalam kondisi sembuh.
“Jumlahnya tadi sudah disampaikan baik itu Langkat dan secara umum jumlah yang kita data itu ada kurang lebih 2.400, di mana 1.300 diantaranya sudah keadaan sembuh dan yang sekarang, yang lainnya dalam proses penyembuhan,” ujarnya.
Panca mengatakan pihaknya sudah membentuk tim gugus tugas. Dia menyebut cara kerja tim tersebut tidak jauh berbeda dengan penanganan COVID-19 yakni melakukan tracing dan menutup wilayah yang ditemukan suspek kasus PMK. (*)
Sumber : detik