Pembacok Polisi Di Kalteng Ditangkap

oleh -
Pembacok Polisi Di Kalteng Ditangkap
(Foto : Ilustrasi)

Palangka Raya | Realitas – Dua pria pembacok anggota Polda Kalteng bernama Aipda Gajali Rahkman (41) pada Selasa (10/5/2022), akhirnya ditangkap.

Keduanya nekat membacok karena tidak diberi uang oleh korban saat meminta.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa mengatakan, kedua pelaku HT (33) dan BT (33) merupakan warga Jalan Tjilik Riwut Km 14 Kota setempat.

BACA JUGA:   15 Rekening Milik Polisi yang Terlibat Tambang Emas Ilegal Disita

Selang beberapa jam setelah melakukan penganiayaan, kedua pelaku ditangkap dikediaman keluarganya pada Selasa malam.

“Tujuan mereka datang meminta uang Rp 50 ribu kepada korban. Namun tidak diberi.

Akhirnya pelaku pulang dan tidak begitu lama kembali lagi dan langsung membacok korban menggunakan senjata tajam mengenai perut, dada dan putus jari manis korban,” kata Budi didampingi Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan saat menggelar press release, Rabu 11 Mei 2022.

BACA JUGA:   BMKG Minta Nelayan di Kalteng Waspada Gelombang Tinggi

Pelaku HT diketahui merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Palangka Raya.

Kini kedua pelaku pembacok telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara korban, masih terbaring di Rumah Sakit Pambelum Palangka Raya.

BACA JUGA:   Perawan Tua di Palangka Raya Ditemukan Tewas

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 170 junto 351 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa. (*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.