Pemain Pupuk Subsidi di Kotim Seakan Tak Tersentuh Hukum

oleh -
Pemain Pupuk Subsidi di Kotim Seakan Tak Tersentuh Hukum
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Syahbana

Sampit | Realitas – Pemain pupuk subsidi di Kotawaringin Timur (Kotim) seakan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana.

Menurutnya, mudah membongkar Pemain dan penyelewengan pupuk subsidi jika serius.

Katanya untuk membongkar modus itu tidaklah sulit, karena kebutuhan akan pupuk dari jumlah petani tentunya bisa diperhitungkan.

BACA JUGA:   Wakil Rakyat Minta Pemkab Kotim Pantau Penjualan BBM di SPBU

Sementara kuota yang dari tingkat nasional bisa diketahui, alhasil antara kuota dan kebutuhan ini sudah bisa didapat, kemana saja pupuk subsidi yang selama ini didistribusikan oleh agen maupun distributor.

“Agen-agen bisa diawasi agar pupuk bisa sampai ke masyarakat dengan baik. Jangan sampai minimnya pengawasan justru membuat pupuk subsidi jadi ladang uang bagi oknum-oknum penyalahgunaan,” katanya, Senin, 16 Mei 2022.

BACA JUGA:   Hj Mariani Jadi Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur

Ia mengatakan, program pupuk yang disubsidi pemerintah pusat bila kurang mendapat pengawasan di tingkat daerah memang sangat rawan diselewengkan.

“Kami minta pemerintah daerah bisa mengawasi program pupuk subsidi ini, karena selama ini memang banyak yang tidak memahami, padahal negara sudah membayar mahal untuk program tersebut,” ucap Syahbana.

BACA JUGA:   DPRD Kotim Sebut Sejulah Titik Jalan HM Arsyad Rusak Parah

Ia juga mengakui, program pupuk subsidi seharusnya untuk masyarakat petani, dan bukan untuk perusahaan perkebunan besar ataupun kebun pribadi yang luasannya di atas 5 hektare.

Sementara kata dia dalam praktik di lapangan, petani kerap mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi.

“Jadi kemana larinya pupuk subsidi itu sendiri hingga bisa langka, ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.