Oknum Polisi Pemilik Tambang Ilegal

oleh -
Oknum Polisi Pemilik Tambang Ilegal

Kaltara | Realitas – Polda Kaltara meminta bantuan Mabes Polri untuk memeriksa 17 kontainer milik Briptu HS, oknum polisi diduga pemilik tambang ilegal.

Muncul dugaan ada narkoba yang tersimpan di kontainer berisi pakaian bekas tersebut.

“Kita akan meminta bantuan dari Direktorat IV Narkoba untuk membantu kita dengan peralatannya untuk melakukan scanning terhadap 17 kontainer tersebut,” kata Direktur Direskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan di Tarakan, Senin (9/5/2022).

BACA JUGA:   Hoegeng Sosok Jenderal yang Perlu Dikenang, Ini Kata Kapolri

Hendi mengatakan, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya telah membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus Polda Kaltara, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk mengusut kasus ini.

Pengecekan kontainer yang telah dilakukan yakni menggunakan dua unit K-9 dari Polda Kalimantan Timur dan satu unit K-9 Bea Cukai di Pelabuhan Malundung, Tarakan, untuk mencari dugaan ada narkoba dalam 17 kontainer yang berisi pakaian bekas.

BACA JUGA:   Polisi Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Hasil Penindakan 3 Wilayah di Kalteng

“Makanya kita intenskan untuk membuktikan adanya dugaan (narkoba) tersebut. Kita hasilnya belum menemukan,” kata Hendy.

Kontainer tersebut ditahan atas dugaan kasus bisnis pakaian bekas ilegal yang sedang ditangani Polda Kaltara. 

BACA JUGA:   Achmad Baidowi Usulkan Revisi Terbatas UU Kepolisian

Sebelumnya Polda Kaltara telah menyita sejumlah aset Briptu HS diduga hasil bisnis tambang ilegal, yakni sembilan speedboat, tiga ekskavator, dan dua mobil mewah. (*)

Sumber: IN

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.