Sampit | Realitas – Ketua Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Raryat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi menekankan agar pemerintah tegas dalam mendirikan bangunan.
Salah satunya harus mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Diantaranya adalah amdal lalulintas sebab, banyak bangunan yang berada di Kota Sampit tidak memperhatikan aturan dimaksud.
Dia menyoroti sejumlah pembangunan di dalam kota ini. Tidak hanya milik swasta parahnya milik pemerintah daerah juga tidak memerhatikan dampak lalulintasnya.
“Kami berharap pemkab konsisten untuk menerapkan aturan. Jangan sampai bangunan mengajukan IMB tidak mengantongi amdal. Khususnya yang berada di kawasan Kota Sampit,” ujar M Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) Abadi, Rabu, (25 /5/2022).
Menurutnya ketaatan ini tidak hanya dari bangunan swasta tetapi juga punya pemerintah. Bangunan hingga program lainnya yang dibangun itu harus memerhatikan amdal lalulintasnya.
“Supaya ketika operasional tidak menganggu kepada ketertiban lalulintas di dalam kota itu sendiri,” tegasnya.
Maka dari itu kedepannya pemerintah mesti tegas, yang sudah terlanjur harus diberikan pemahaman kalau memang bisa ditata ulang kenapa tidak.
“Tetapi yang pasti untuk yang akan membangun mesti memberhatikan ketentuan yang ditetapkan oleh peraturan,”tandasnya. (*)