DPRD Kotim Tekan Pencemaran Air Sungai Mentaya

oleh -
DPRD Kotim Tekan Pencemaran Air Sungai Mentaya
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Hj. Darmawati

Sampit | Realitas – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Hj. Darmawati berharap penegakan peraturan daerah dapat menekan laju pencemaran kualitas air Sungai Mentaya. 

Menurutnya potensi pencemaran sungai bisa dipicu banyak faktor seperti membuang sampah di sungai, tumpahan minyak atau cairan berbahaya, limbah rumah tangga dan lainnya.  

“Pencegahan pencemaran sungai bisa dilakukan pembersihan sampah dan penanaman pohon di sepanjang  bantaran sungai,” katanya, Rabu, 11 Mei 2022

Upaya tersebut harus dilakukan secara terus menerus seraya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian dan kualitas air sungai.

BACA JUGA:   DPRD Kotim Dukung Perkuat Pengawasan Tempat Wisata

“Perlu regulasi sebagai acuan dalam melakukan langkah mencegah dan menekan laju pencemaran kualitas air sungai. Ini juga perlu mendapat dukungan dari masyarakat,” tukasnya.  

Menurut politisi Partai Golkar ini masyarakat dan dunia usaha juga diharapkan mendukung upaya menekan laju pencemaran air sungai.

Penggunaan deterjen, zat-zat berbahaya maupun limbah beracun harus dihindari sehingga potensi pencemaran juga berkurang.

Untuk itu DPRD menyambut positif Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang diajukan pemerintah daerah.

Ini diharapkan menjadi acuan dalam pengelolaan limbah sehingga bisa menekan potensi pencemaran air sungai.

BACA JUGA:   Riskon Febiansyah: Sampaikan Hasil Reses pada Paripurna DPRD Kotim

“Peran masyarakat sangat penting untuk pencegahan pencemaran. Regulasi dari pemerintah sebagai acuan pembuatan kebijakan, sekaligus rambu bagi kita semua dalam memelihara sungai,” ujarnya.

Kegiatan membuang air limbah domestik bisa berpengaruh terhadap fungsi ekosistem sehingga menjadi terganggu dan tidak berfungsi sesuai peruntukannya. 

Hal ini berpengaruh terhadap keberadaan sumber daya air. Pembuangan air limbah domestik tersebut ke sungai atau sumber air akan mengakibatkan pencemaran sehingga kualitas sumber daya air akan semakin menurun.

BACA JUGA:   Dewan Minta Distribusi Minyak Goreng Diperketat

Hal ini memberikan dampak, baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama terkait dengan kesehatan masyarakat.

Saat ini sebagian besar air limbah domestik yang berasal dari aktivitas rumah tangga, mandi, cuci dan dapur,masih dibuang langsung ke saluran drainase atau sungai. Hal ini merupakan salah satu penyebab terjadinya pencemaran sungai.

Tujuan pengelolaan air limbah domestik antara lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan lingkungan dan masyarakat, melindungi sumber daya alam, melindungi fasilitas sosial ekonomi dan menunjang  pembangunan sektor strategis. (*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.