Kaltara | Realitas – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menyita barang mewah milik Briptu HS, oknum polisi yang memiliki tambang ilegal. Barang-barang mewah tersebut ada yang telah diberikan kepada seseorang.
Salah satu yang disita adalah mobil Toyota Fortuner. Mobil tersebut diberikan Briptu HS kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui.
“Mobil ini baru kami temukan tadi malam di Tanjung Selor. Akan tetapi orangnya tidak kami temukan,” kata Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya dalam konferensi pers, Senin (9/5/2022).
Selain mobil, juga ditemukan tiga jam tangan mewah merek Bradley. Namun penyidik belum bisa memastikan nilai nominal tiga jam tangan tersebut.
“Yang jelas ini mahal,” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Kaltara telah menyita sejumlah aset Briptu HS yakni dua unit mobil mewah dan sebelas unit speedboat. Dari lokasi tambang ilegal disita tiga ekskavator dan dua truk.
“Per unit ekskavator ini ditaksir Rp2,5 miliar. Truk sekitar Rp500 juta,” ujarnya. (*)
Sumber: IN