REALITAS – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah semestinya memberhentikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebab, menurut Fathul, Luhut adalah salah satu pejabat yang menggulirkan wacana yang inkonstitusional dan membuat kegaduhan yakni wacana menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden jadi 3 periode.
“Padahal Presiden Jokowi sendiri yang menyatakan bahwa hal tersebut menampar dan menjerumuskan dirinya, maka seharusnya sudah layak diberhentikan oleh presiden,” kata Fathul saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/4/2022).
Hal ini disampaikan Fathul merespons pernyataan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais yang meminta Luhut agar mundur dari jabatannya.
Namun, Fathul menekankan, keputusan merombak kabinet maupun mencopot menteri dari jabatannya tetaplah hak prerogatif presiden.
“Tentu itu menjadi hak prerogatif beliau untuk menentukan,” ujar dia.
Sebelumnya, Amien meminta Luhut mundur dari jabatannya karena menurutnya Luhut sudah tidak lagi dipercaya oleh publik.
“Pertama, seyogianya Pak Luhut segera mengundurkan diri. Sebagian besar masyarakat sipil, saya yakin sudah tidak percaya lagi pada Pak Luhut. Please, resign, the sooner, the better,” ucap Amien saat menyampaikan pidato dalam rangka Milad ke-1 Partai Ummat di Jakarta, Minggu (17/4/2022).
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu juga memimta Jokowi untuk memecat Luhut bila bersikeras memegang jabatan yang saat ini ia emban.
“Kalau Luhut nekat dan sudah terjebak dengan narcissistic megalomania yang diidapnya, Pak Jokowi seyogianya memecat dia. Luhut bukan lagi aset bangsa, ia telah menjadi liability, menjadi national burden atau beban nasional,” ujar Juru Bicara PKS Amien. (*)
Sumber: Kompas