Sampit | Realitas – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kotawaringin Timur, Rinie Anderson mendorong agar kepala desa (Kades) melakukan optimalisasi penggunaan dana desa untuk kepentingan dan kemajuan desanya.
Termasuk untuk kegiatan pemulihan ekonomi masyarakat desa tersebut yang kini tengah diterpa Covid-19
Menurutnya pembangunan di lingkungan desa masing-masing sudah ada di tangan pemerintah desa. Maju mundurnya suatu desa sekarang tergantung bagaimana pemerintah desa mengelola dan mengoptimalisasi dana desa yang sudah dikucurkan pemerintah pusat.
“Apalagi setelah pandemi Covid-19 yang menerpa ini perlu sinergitas dari pusat hingga kepada pemerintahan di tingkat desa, ” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kotawaringin Timur Rinie, Rabu, 20 April 2022
Ia menghendaki agar kepala desa harus bisa memanfaatkan momentum Undang-Undang Desa untuk kemajuan pedesaan. Dengan begitu akan ada sinergitas untuk memaksimalkan pembangunan antara dana desa dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim.
“Memang harus ada sinergitas antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran desa dan bantuan pihak ketiga,” ucapnya. Bahkan ia yakin proses pembangunan bisa bergerak lebih cepat Kades.
Sebab, APBD Kotim kedepannya bisa dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak.
Rinie juga menekankan agar kepala desa tidak menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi atau di luar ketentuan yang berlaku, ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kotawaringin Timur. (*)