Dewan Minta Pemkab Kotim Segera Operasionalkan Mall Layanan Publik

oleh -
Dewan Minta Pemkab Kotim Segera Operasionalkan Mall Layanan Publik
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun

Sampit | Realitas – Komisi I Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timureminta kepada Pemkab Kotim untuk segera mengoperasionalkan Mall Pelayanan Publik.

Menurut Ketua Komisi I Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Rimbun dengan operasional Mall Pelayanan Publik itu sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan cepat.

Pasalnya dana yang digunakan untuk membangun itu puluhan miliar. Dikhawatirkan tidak fungsional terlalu lama menyebabkan kerusakan lagi.

BACA JUGA:   DPRD Kotim Dukung Perkuat Pengawasan Tempat Wisata

“Bangunannya sudah selesai dan megah, tentu kita berharap itu bisa segera difungsikan. Kalau masih ada kendala, mari kita segera carikan solusinya,” kata Rimbun, Kamis, 7 April 2022

Komisi I mendorong agar Mal Pelayanan Publik bisa segera dibuka. Berbagai persiapan juga harus segera dituntaskan agar mall tersebut benar-benar bisa menjadi tempat pelayanan terbaik bagi masyarakat.

BACA JUGA:   Masyarakat Keluhkan Harga BBM di Kotim Melejit

Bahkan mereka meminta agar tahun ini segera dibuka dan tidak lagi harus ditunda-tunda dengan berbagai alasan yang tidak jelas.

Mall Pelayanan Publik dikerjakan sejak 28 Juli 2018 menelan anggaran biaya sebesar Rp38.875.000.000 dengan pembiayaan sistem multiyear atau tahun jamak.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya dengan target selesai pada 28 Juli 2020. Sayangnya, kekurangan anggaran membuat gedung megah itu belum sepenuhnya rampung dan belum bisa difungsikan.

BACA JUGA:   DPRD Kotim Minta Awasi Penjualan BBM di Seluruh SPBU

Tahun ini telah disetujui anggaran sekitar Rp 17 miliar untuk menyelesaikan dan melengkapi sarana yang dibutuhkan sehingga Mall Pelayanan Publik itu bisa difungsikan dengan optimal, makan Pemkab harus optimalkanya. (*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.