Palangka Raya | Realitas – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Palangka Raya beberapa waktu lalu menggelar razia di blok hunian Lapas mengamankan beberapa barang terlarang dan garpu diruncingkan di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Saat melaksanakan razia rutin, Staff KPLP dan regu pengamanan menemukan beberapa barang terlarang di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ujar Kalapas Kelas ll A Palangka Raya Chandran Lestyono, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3/2022).
Dijelaskannya, adapun hasil dari kegiatan ini petugas mengamankan beberapa barang terlarang, seperti kartu domino hingga garpu yang telah diruncingkan serta barang lainnya.
“Kemudian barang-barang hasil temuan tersebut kami amankan, karena dikhawatirkan dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Untuk itu dirinya menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melanggar aturan, seperti menggunakan ponsel, narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
“Kita akan bertindak secara tegas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan berkomitmen jika ada warga binaan ataupun petugas rutan yang melanggar aturan akan kita berikan sangsi,” jelas Kalapas Kelas ll A Palangka Raya Chandran Lestyono. (*)