DPRD Kotim Minta Gaji Guru Wajib Bayar

oleh -
Jalankan Program BPJS Kesehatan di Kotim
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur,  Riskon Fabiansyah

Sampit | Realitas – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah meminta gaji guru di Kotim wajib dibayar.

Bagaimana bisa kita menuntut para guru untuk meningkatkan kinerjanya sedangkan hak-haknya tidak kita berikan,” ujar Riskon Fabiansyah, Selasa, (8/3/2022).

Politisi Partai Golkar ini menyebut lambannya pembayaran gaji tersebut wajib jadi catatan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan agar hal ini tidak boleh terjadi lagi.

BACA JUGA:   DPRD Kotim Gelar Rakor Pemilu 2024

“Apalagi alasan dari pihak disdik hal ini terjadi karena kesalahan teknis penginputan atau human eror,” tegasnya.

Menurutnya sangat aneh jika ada kesalahan sementara gaji bulan Januari dan Februari bisa dikeluarkan tapi di Maret tidak bisa.

Harusnya gaji itu dianggarkan selama satu tahun penuh dalam satu kode rekening agar tidak terjadi seperti ini.

BACA JUGA:   Sudah Waktunya Bupati Mengevaluasi Perkebunan Besar

“Banyak keluhan dari para guru yang masuk ke kami, mempertanyakan keterlambatan gaji mereka yang belum dibayarkan pemerintah daerah,” tegasnya.

Bahkan ada beberapa guru yang mengancam akan melakukan aksi bila tidak ada kejelasan dari dinas pendidikan terkait kapan dikeluarkannya gaji mereka.

BACA JUGA:   Tempatkan Pejabat dengan Kedepankan Kompetensi

“Karena anak-anak kami perlu makan, listrik dan PDAM kami belum dibayar, cicilan perumahan kami jatuh tempo dan banyak lagi keluhan dari para guru kita,” tukasnya.

Riskon Fabiansyah juga berharap hal ini tidak terulang kembali karena masih banyak PR di dunia pendidikan di Kotim yang memerlukan keseriusan dan inovasi demi terciptanya pendidikan, ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.