Sampit I Realitas – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) diminta Inventarisasi Plasma Perkebunan Sawit, hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur mengatakan bahwa konflik lahan terus saja terjadi.
Dari itu, dirinya meminta agar pemerintah daerah setempat melakukan inventarisasi. Itu dilakukan untuk mengetahui perusahaan mana saja yang belum melaksanakan kewajiban plasma 20 persen dari usaha perkebunan.
“Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini harus membangun pola kerja sama dengan masyarakat di sekitar areal investasinya,” ujar H Rudianur kepada awak media pada hari, Selasa 1 Februari 2022.
Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur, mengatakan belakangan ini permasalahan di dunia investasi terus saja terjadi salah satunya mengenai perkebunan plasma.
“Belakangan ini konflik masyarakat dengan perkebunan terus terjadi. Persoalan ini apakah terjadi karena masalah kewajiban investasi yang tidak dipenuhi atau karena memang ada masalah lain,“ujar H Rudianur.
Ia menegaskan, pemerintah daerah wajib menekan pengusaha untuk memenuhi kewajiban di bidang usaha perkebunan.
“Salah satunya, program kebun plasma 20 persen dari total luasan Hak Guna Usaha (HGU). Saya lihat, kebanyakan tuntutan masyarakat ini masalah kewajiban plasma, hal itu selalu jadi pintu masuk masyarakat untuk mendatangi pemerintah daerah,” jelas H Rudianur.
Seandainya, kata dia, kewajiban perusahaan sudah dipenuhi, dirinya yakin tidak ada ruang untuk mempersoalkan perusahaan tersebut, tutup Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur.