AKD DPRD Kotim Tidak Ada Kaitannya Secara Hukum

oleh -
AKD DPRD Kotim Tidak Ada Kaitannya Secara Hukum
Pengamat Politik dan Sosial di Kotim, M Gumarang

Sampit | REALITAS – Alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kotim tidak ada kaitannya secara hukum, hal itu dikatakan oleh pengamat Sosial dan Politik di Kabupaten Kotawaringin Timur, M Gumarang.

Itu disampaikannya menyoroti pernyataan sejumlah pihak yang menyebutkan reposisi yang dilakukan itu cacat secara hukum.

Proses demokrasi itu kata dia acuannya diantaranya tata tertib, aklamasi, pemungutan suara atau puting, sehingga tidak ada kaitan dengan hukum, baik itu secara formil maupun materil

“Pengadilan mana yang punya kewenangan, cacat formil dan materil itu bisa saja tapi yang berkaitan terhadap produk politik untuk kepentingan publik misalnya penetapan APBD,Perda miras dan sebagainya, ini beda konteks, itu yang harus dipahami,” katanya, Kamis, 17 Februari 2022.

BACA JUGA:   DPRD Kotim Sebut Desa Sekitar Perkotaan Hampir Tidak Tersentuh

Menurutnya permasalahan perubahan AKD yang baru itu hal biasa, seperti penyegaran sebagaimana juga mutasi tugas di suatu lembaga lain.

Bahkan kata dia secara politik tidak berpengaruh signifikan, karena tidak ada produk politik berhubungan dengan hal tersebut.

BACA JUGA:   Dewan Minta Distribusi Minyak Goreng Diperketat

Masalah adanya walk out dari PDIP dan Demokrat saat paripurna AKD itu hal biasa dan bentuk kekecewaan serta ketidaksukaan saja karena mereka sudah tahu hasil akhirnya.

Di sisi lain dampak politik hanya berkenaan upaya membangun nilai tawar politik dan memperlihatkan ke publik terhadap kemampuan membangun komunikasi politik dalam internal lembaga tetapi bukan dalam arti membangun kekuatan politik yang berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Jadi tidak ada aspek hukum. Ini murni mengatur tentang manajemen kelembagaan melalui proses demokrasi dalam lembaga serta melihat bagaimana komunikasi yang dijalin oleh fraksi, nah di sini bisa dilihat bagaimana kemampuan sebuah pimpinan fraksi,” tandasnya.

BACA JUGA:   Reses di Cempaga Hulu Dibatalkan

PDIP dan Demokrat ditinggal oleh 5 fraksi koalisi lantaran saat reposisi AKD mereka tidak juga menyetor nama anggota fraksi yang akan mengisi AKD.

Hingga 5 fraksi koalisi yakni Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem dan PKB sepakat menempatkan anggota yang menduduki jabatan hingga anggota di AKD tersebut.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.