3 Pencuri Laptop Diamankan

oleh -
3 Pencuri Laptop Diamankan
3 Pencuri Laptop Diamankan

Pasaman Barat | REALITAS – 3 Orang pencuri Laptop Sekolah Menengah Atas  (SMA) I Negeri Kinali berhasil diamankan oleh Polsek Kinali.

Informasi yang di terima, menurut Kapolsek Kinali AKP Defrizal, Sabtu (19/2/2022) kepada media ini megata takan, pihaknya pada Jumat (18/2/202) kemarin telah berhasil menangkap 3 orang tersangka tidak pidana pecurian barang elek troneik berupa laptop di Gudan gekolah Menengah Atas  (SMA) Negeri 1 Kinali.

BACA JUGA:   Perkara Pelanggaran HAM Berat di Aceh Diserahkan ke Jaksa Agung

AKP Defrizal menyebutkan, mereka diamankan pada hari “jumat (18/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kita telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian, yakni Agus (35) alamat Kampung Dalam, Jorong Langgam, Nagari Kinali Kabupaten Pasaman Barat dan dua orang tersangka lainnya yakni Eka (31) dan Andre (27),” terang AKP Defrizal, Sabtu (19/2/2022).

BACA JUGA:   Asosiasi Jurnalis Kesultanan Oman Sampaikan Selamat HUT Ke-14 PPWI

Lbih lanjut, Defrizal menerangkan, adapun barang bukti yang berhasil di amankan yakni, 6 unit laptop merek Lenovo.

Ke tiga tersangka di tangkap atas adanya Laporan Polisi nomor : LP/05/II/2021/SPKT/POLSEK KINALI/ POLRES PASAMAN BARAT/POLDA SUMATRA BARAT, Tanggal 17 Februari 2022.

Dikatakannya, akibat dari perbuatan ke tiga tersangka tersebut, para tersangka dapat diancam dengan Pasal 363 KHUP yakni dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA:   What is Online Media?

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kinali untuk proses hukum lebih lanjut,”terangnya.

Sebelumnya Kapolsek menerangkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (17/2/2022) sekira pukul 01.30 WIB di dalam Gudang SMA Negeri 1 Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

kini ketiga tersangka dan barang bukti (BB) sudah diamankan di kantor Kapolsek Kinali.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.