Sengketa Lahan dan Plasma Pemicu Konflik di Kotim

oleh -
Sengketa Lahan

SAMPIT | Realitas – Sengketa lahan dan Plasma 20% yang dijanjikan merupakan pemicu konflik di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khususnya dan Kalimantan Tengah (Kalteng) Umumnya.

Sebagaimana yang disebutkan oleh H. Rudianur Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim).

H. Rudianur menyebut selama ini pemicu konflik mulai dari  diabaikan plasma 20% hingga sengketa lahan yang berkepanjangan.

Menurut Rudianur, Kondisi yang demikian kata Rudianur ibarat bom waktu yang akan menyulut konflik, sehingga berujung pada kasus sengketa perusahan dan masyarakat lokal.

BACA JUGA:   Perda Protokol Kesehatan Harus Ditegakkan di Kotim

“Yang harus kita cegah itu sebenarnya adalah konflik antar perusahaan dan warga lokal dan ini akan menganggu investasi sekaligus kondusifitas daerah ini secara panjang,”kata Rudianur, Selasa 18 Januari 2022.

Kekhawatiran Rudianur ini sangat beralasan, sebab tidak hanya pada satu masalah diantaranya adalah masalah realisasi kewajiban plasma, sengketa lahan antara perusahaan dengan perorangan dan kelompok tani.

BACA JUGA:   Sejak Bergulir Reposisi AKD Tak Ada Komunikasi Dari PDIP dan Demokrat

“Selain itu juga belum tuntasnya penggarapan lahan masyarakat di luar izin hak guna usaha,” tegasnya.

Rudianur berupaya bersama dengan Pemkab Kotim untuk bisa cepat menyelesaikan persoalan itu supaya tidak menumpuk.

Wakil Ketua DPRD Kotim inin juga mengapresiasi langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah setempat yang sigap menyelesaikannya. Tetapi ada juga sejumlah masalah justru seperti diabaikan, meski sudah beberapa kali disurati masyarakat hingga ada  rekomendasi di DPRD Kotawaringin Timur.

BACA JUGA:   Aktifkan Kembali Tim Penyelesaian Sengketa Lahan

“Persoalannya kadang rekomendasi dari DPRD ini dianggap sepele dan diabaikan. Di satu sisi rekomendasi ini tidak  ada implikasi hukum ketika tidak dilaksanakan hal ini yang membuat eksekutif kadang mengabaikannya,” tukasnya.

Seandainya kata dia rekomendasi ini punya kekuatan hukum memaksa maka segala persoalan akan cepat terselesaikan.

[]

 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.