M Abadi : Dishub Kotim Harus Melakukan Penertiban di Jalan

oleh -
M Abadi Dishub Kotim Harus Melakukan Penertiban di Jalan
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi

Sampit I REALITAS – Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi mengatakan selama ini truk angkutan besar seperti CPO dibiarkan bebas melewati dalam kota, jadi Dishub Kotim harus melakukan penertiban di Jalan.

Hal ini sangat berbahaya, apalagi sampai ada rem blong tentu akan sama halnya seperti di Kalimantan Timur, karena arus lalu lintas di Kota Sampit cukup padat.

BACA JUGA:   Gunakan Anggaran Hanya Untuk Perbaikan Jalan Kota

“Maka dari itu sebelum ada korban jiwa tugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penertiban,” ujar Abadi kepada sejumlah awak media pada hari Sabtu, 22 Januari 2022 di ruang kerjanya.

Fraksi PKB itu juga menyebut segala aktivitas lalu lintas kendaraan di Kalimantan Timur harus jadi perhatian Dishub dan jangan sampai hal tidak diinginkan terjadi, sehingga menuai kesan kalau Dishub tidak bekerja.

BACA JUGA:   Riskon Febiansyah: Sampaikan Hasil Reses pada Paripurna DPRD Kotim

“Apalagi saat truk itu kosong, dalam kota mereka melintas dalam kecepatan tinggi, tentu ini membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Truk mayoritas milik perusahaan itu diminta agar dialihkan ke jalur lingkar selatan atau Jalan Muhammad Hatta itu, karena jalan itu merupakan akses khusus untuk kendaraan besar diatas 8 ton.

BACA JUGA:   Darmawati Soroti Lemahnya Kesadaran Tertib Membuang Sampah di Kotim

Persoalan jalan itu rusak harusnya pengusaha bisa ikut memikirkannya dan berperan aktif agar bagaimana jalan itu tetap normal dilalui.

“Kami rasa ini tugas dishub juga untuk mengkoordinasikannya, bagaimana jalan itu tetap bisa dilalui, dishub kami minta jangan pasif,” ujarya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.