Penggunaan Dana Desa Harus Cermat dan Tepat Sasaran

oleh -
Penggunaan
Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur

SAMPIT | Realitas  –  Pemerintah Desa diminta dalam penggunaan Dana Desa (DD) harus cermat dan tepat sasaran, untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa itu sendiri.

Hal ini disampaikan oleh H. Rudianur, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), saat menghadiri musyawarah desa di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Senin, (4/10/2021).

BACA JUGA:   Dadang: Konsorsium Jalan Tanah Mas Harus Dipertajam Pada Tahun 2022

Rudianur meminta pemerintah desa dalam penggunaan anggaran Dana Desa secara cermat dan harus memprioritaskan program penguatan ekonomi masyarakat.

Selain untuk pembangunan infrastruktur jalan desa, juga untuk menambah permodalan usaha rakyat, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Sehingga penggunaan dana desa tepat sasaran sesuai dengan asas musyawarah mufakat,” kata Rudianur, Senin, 4 Oktober 2021.

BACA JUGA:   DPRD Kotim Minta Agar Sosialisasikan Harga Minyak Goreng

Menurut Dia, penggunaan dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat serta alokasi dana desa yang bersumber dari pemerintah daerah, harus dilakukan secara cermat dan tepat sasaran.

Terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi, penggunaan dana desa diharapkan membawa dampak besar bagi masyarakat.

Selain itu juga tambahnya, untuk pembentukan pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama untuk pertumbuhan ekonomi desa merata.

BACA JUGA:   Rimbun : Jika Dihapus Tenaga Kontrak Siapa yang Layani Masyarakat

“Juga untuk pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola badan usaha milik desa atau badan usaha milik desa bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,” pungkas Dia.

[Misnato]

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.