SAMPIT | Realitas – Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mulai saat ini harus ditingkatkan, tidak ada alasan lagi pelayanan itu masih sama seperti sebelumnya, mengingat pihak PDAM sudah menaikkan tarif.
Hal ini disampaikan Handoyo J Wibowo, anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, kepada media ini, Senin (04/10/2021) kemarin.
“Mulai dari kondisi air yang kerap kali tidak layak digunakan, kemaceten, hingga kepada sulitnya pemasangan Perusahaan Daerah Air Minum baru jangan sampai kita dengar lagi terjadi,” ucap Handoyo J Wibowo, Senin (04/10/2021).
Dia mengingatkan agar pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum yang dituntut maksimal tersebut tidak hanya bagi pelanggan yang ada di dalam kota saja, namun hingga pelayanan pelanggan yang juga ada di pelosok.
“Apalagi mereka yang di pelosok itu sering kali mengeluhkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum ini,” kata Dia..
Disisi lain tambah Dia, jika masyarakat terlambat melakukan pembayaran, Perusahaan Daerah Air Minum selalu bertindak secara tegas, baik itu menagih melalui aparat hingga kepada sanksi pencabutan jaringan.
PDAM pintanya harus selalu berbenah, agar bisa menjadi prioritas lantaran air ini merupakan kebutuhan utama masyarakat, sehingga tidak perlu sering ada keluhan dari pelanggan.
“Kita sepakat langkah-langkah yang dilakukan seperti itu, akan tetapi kewajiban mereka dan hak dari konsumen itu juga harus dipenuhi dengan baik,” tukasnya.
[Misnato]