Ketua Komisi IV Minta Optimalkan Pengawasan Tersus di Kotim

oleh -
KETUA
Muhammad Kurniawan Anwar Anggota DPRD Kotim

SAMPIT | Realitas – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Kurniawan Anwar meminta agar pengawasan terminal khusus (Tersus) maupun terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) harus dioptimalkan.

Menurut Muhammad Kurniawan Anwar Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim) bahwa, Sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2021 tentang Terminal Khusus untuk Kepentingan Sendiri, KSOP sebagai perpanjangan dan fungsi pengawasan dari Dirjen Hubungan Laut dan Udara sudah semestinya melaksanakan sesuai peraturan menteri tersebut.

“Termasuk izin yang diterbitkan untuk kegiatan yang berada di ranah KSOP Kotawaringin Timur (Kotim),” kata Dia, Sabtu, 16 Oktober 2021.

MenurutKetua Komisi IV Minta Optimalkan Pengawasan Tersus di Kotimi, KSOP juga harus melakukan pengecekan apakah izin tersus yang diajukan sudah sesuai atau belum. Jangan sampai permohonan izin tersus berbeda dengan yang dilakukan di lapangan.

BACA JUGA:   Juliansyah Tegaskan Perusahaan Perkebunan Harus Aktif Program CSR

“Karena hakekatnya tersus untuk menunjang usaha pokok saja,” tegas Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur ini.

Selain itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur menam,bahkan, perlu adanya pengecekan berkala, apakah tersus tersebut sudah sesuai digunakan oleh pemohon atau belum.

BACA JUGA:   Jangan Biarkan Kecelakaan Akibat Truk Bebas Masuk Kota Kotim

“Tentu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Kotawaringin Timur sebagai fungsi pengawasan akan selalu menjalankan dan melaksanakan sebagaimana mestinya yang sudah jadi tanggung jawab kami,” tukas Dia.

[Misnato].

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.