SERUYAN | Realitas – Lantaran dipicu dendam pribadi tersangka Didi tega membacok 2 orang korban yakni 2 bapak dan anak.
Kedua korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang dalam keadaan luka parah untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut, motif pelaku berbuat sadis karena ada dendam pribadi. Pelaku kesal lantaran pernah terlibat cekcok dengan korban.
“Adapun modus operandinya tersangka Didi ini memiliki dendam pribadi kepada korban, pada saat ada acara pernikahan di bulan Juli korban terlibat cekcok dan terjadi perkelahian,” kata Kapolres, Selasa, (21/09/2021).
Kejadian bermula saat korban bersama anaknya mendatangi rumah Ketua RT 12, Desa Pematang Panjang untuk menanyakan terkait bantuan beras. Namun, keduanya terlibat cekcok yang mengakibatkan perkelahian.
“Karena pelaku dan korban sebelumnya pernah mengalami masalah pribadi yang belum terselesaikan, kemudian pelaku kembali kerumahnya dan mengambil senjata tajam dan melakukan penganiayaan kepada korban dan anak korban,” ungkap Bayu.
Dalam kasus tersebut, Polisi menyita senjata berupa sebilah golok. Saat ini pelaku sudah diamankan, kemudian dilakukan penyidikan dan penyelidikan secara intensif oleh Satreskrim Polres Seruyan. [Misnato].