Soal Penutupan Akses Jalan di Kota Sampit Segera Dilakukan

oleh -
Soal Penutupan Akses Jalan di Kota Sampit Segera Dilakukan
Anggota Komisi IV DPRD Kotim Muhammad Kurniawan bersama Handoyo J Wibowo (foto ist)

Kotim | Realitas – Soal penutupan akses jalan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera dilakukan untuk of lintasi, baik oleh 52 perkebunan, Organda, ALFI, dan Transportir, serta pengusaha angkutan darat lainnya.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini, penutupan akses jalan Jalan Lingkar Selatan bakal dilakukan lantaran desakan publik dan ancaman Bupati Kotim Halikinnor.

Untuk menutup akses jalan ini, tidak mendapat respon dari pihak terkait, terutama dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Sebagaimana yang disampaikan Alang Arianto, Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kotim, baru-baru ini.

“Sampai saat ini belum ada jawaban, tapi rencananya besok pihak perusahaan akan mengadakan rapat di internal perusahaan besar, sedangkan dari pihak jasa angkutan belum ada konfirmasi,” ujar Alang, Selasa (02/08/2022).

Dia menegaskan, pihak perusahaan dan pihak ketiga yang masuk dalam gotong royong perbaikkan Jalan Lingkar Selatan, itu harusnya bisa memahami dan segera bisa memberikan jawaban.

Akan tetapi itu sulit mereka lakukan, padahal sudah ada pertemuan bersama untuk merembuk hal tersebut dan pihak ketiga minta haktu sepekan untuk bisa memberikan jawaban, namun hingga hari ini belum ada jawaban.

BACA JUGA:   Riskon Fabiansyah Sebut Pelayanan Kesehatan di Daerah Masih Buruk

“Karena sudah dirapatkan, ya harus bisa di realisasikan, supaya bisa segera kami tindak lanjuti dilapangan, sesuai dengan arahan Pak Bupati,” kata Alang.

“Kami akan laksanakan sikap tegas itu di lapangan (penutupan akses jalan dalam kota). Tapi ini masih kami tunggu partisipasi, baik dari PBS maupun dari jasa angkutan,” ucapnya.

Untuk diketahui bahwa di Kotim ada 52 perusahaan perkebunan, kemudian ada Organda, ALFI, Transportir, dan pengusaha angkutan lainnya, yang diminta untuk menyelesaikan perbaikan ruas jalan lingkar selatan tersebut.

Penanganan ruas jalan tersebut memerlukan dana sekitar Rp4,7 miliar, yang akan dibagi porsinya, yakni 75% untuk semua perkebunan, sisanya dibagi beberapa organisasi angkutan darat, ekspidisi dan angkutan darat lainnya.

“Kami ingatkan ini harus dilaksanakan. Sambil menunggu arahan Bupati, kami dorong agar segera memberikan konfirmasi kesiapan dan jawaban,” tegas Alang.

Terpisah, DPRD Kotawaringing Timur juga mengingatkan kepada seluruh PBS untuk tidak mengulur-ulur waktu guna membantu perbaikan jalan Mohammad Hatta atau yang dikenal dengan Jalan Lingkar Selatan ini.

BACA JUGA:   Wakil Rakyat Kotim Sebut Sektor Perkebunan Minim Retribusi

“Kami mempertanyakan apa yang menjadi kendala, hingga satu minggu yang diberikan belum juga membuahkan kesepakatan. Sebenarnya kemarin itu sudah ada solusi yang sama-sama menguntungkan dan cepat,” kata Muhammad Kurniawan, dari Komisi IV DPRD Kotim.

Penegasan itu disampaikannya, lantaran menyikapi adanya keputusan perusahaan dalam membantu perbaikan jalan lingkar selatan.

Hasil pendataan dari dinas PUPR Kotim, ada sekitar 1.825 meter kerusakan jalan tersebut. Penanganan darurat, termasuk untuk pembuatan saluran air di dua sisi jalan.

Diketahui hasil rapat bersama pemerintah daerah pada Selasa 26 Juli 2022 yang lalu, perusahaan diberi waktu sepekan untuk memutuskannya, apakah bersedia untuk membantu perbaikan jalan tersebut atau tidak.

Artinya hari ini sudah tenggat waktu yang sudah diberikan kepada mereka.

Legislator ini sangat menyesalkan situasi tersebut, untuk itu perusahaan diingatkan jangan menganggap remeh permasalahan ini, karena dampaknya dirasakan masyarakat luas.

Untuk diketahui bahwa Jalan Lingkar Selatan dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, jalan tersebut dibangun khusus untuk angkutan berat yang menuju pelabuhan Begendang atau sebaliknya, agar mereka tidak masuk melintasi jalan dalam kota.

BACA JUGA:   Minta Jaksa Berantas Mafia Pupuk di Kotim

“Kami minta Pemkab Kotim juga komitmen dan tegas dengan langkah untuk menutup jalan Kota Sampit sebagaimana maksud sebelumnya, timggal menunggu komitmen pemerintah kabupaten terhadap masalah itu,” ujar Kurniawan.

Sementara wakil ketua Gapki Kalteng Rizki Jaya, sebelumnya menegaskan, pihaknya siap berkontribusi dan mendukung, langkah penanganan jalan lingkar selatan.

“Secara umum tanggapan kami positif, tetapi dengan catatan pengelolaan untuk tim yang benar-benar dan terencana dengan baik seperti hal grenasenya dibenahi dan diratakan dulu,” kata Rizki.

“Sehingga konsorsium yang kami lakukan tepat guna dan tepat sasaran, dengan demikian usianya tidak seperti jalan yang sebelumnya,” jelas Rizki.

Pihaknya bukan menolak untuk memperbaiki jalan itu, asalkan penanganan dan perencanaan hingga pelaksanaan dilakukan dengan maksimal.

Sebagai catatan mereka, sebelumnya jalan tersebut sudah ditangani melalui konsersium. Namun hasil pekerjaannya tidak maksimal, sehingga kembali dilakukan konsersium penanganan jalan.

“Kalau konsersium, pemerintah juga harus komitmen dan harus mengakomodir jalan itu,” ulasnya.

“PBS mendukung dengan catatan, harus ada pihak yang mengelola dan paham dengan jalan tersebut dengan kultur yang ada,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.