Sampit | Realitas – Saat ini lembaga dewan masih bergantung terhadap tenaga kontrak, Setidaknya ada 68 tenaga kontrak dan 35 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) kata Sekretaris DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Eka Wardana, Kamis (30/6/2022).
Bima Eka Wardana mengakui bahwasannya di Sekretariat DPRD Kotim ini sangat memerlukan tenaga kontrak ini. Banyak pekerjaan-pekerjaan yang dipegang oleh tekon karena jumlah PNS kami lebih sedikit dibanding tenaga kontrak.
Terkait berapa yang akan diberhentikan untuk periode Juli-Desember, Bima menegaskan masih belum mendapat informasi dari Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia.
“Kami berharap banyak yang bisa bertahan,” ucapnya. Menurut Bima jika tenaga kontrak ini nanti dihapus maka mereka akan bekerja dengan komposisi 35 orang tersebut, tentunya dengan jumlah tersebut akan menganggu pelayanan dan kegiatan anggota DPRD.
“Bertapa tidak selama ini kegiatan-kegiatan lembaga baik di dalam perka nntoran hingga di luar seperti perjalanan dinas masih banyak melibatkan tekon sebagai pendamping,” tegasnya.
Kamis 23 Juni 2022 sebanyak 3.500 tekon di Kotim mengikuti evaluasi oleh Pemkab Kotim. Dari jumlah tersebut 2.700 mengikuti seleksi tertulis dan 800 tekon mengikuti evaluasi berdasarkan kinerja dan kedisiplinan.
Evaluasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan tekon. Namun Pemerintah Kabupaten Kotim tidak langsung menghapus, tetapi melakukan pengurangan.
Setidaknya nanti akan ada sekitar 700-1000 tekon yang akan diberhentikan kontraknya berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan, ujar Bima Eka Wardana. (*)