Puan Buka Rapat Paripurna Pengesahan RUU P3

oleh -
Puan Buka Rapat Paripurna Pengesahan RUU P3
foto istimewa

Jakarta | Realitas – DPR menggelar rapat paripurna ke-23 masa sidang V tahun 2021-2022. Salah satu agenda rapat paripurna ini ialah mengesahkan revisi Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU P3).

Musyawarah paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani serta didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus, Rachmat Gobel dan Sufmi Dasco Ahmad.

BACA JUGA:   Pernyataan AKBP Arman Membuat Kontroversi Bagi Lembaga Jurnalis

Puan menyebut Musyawarah paripurna ini dihadiri 56 anggota dewan secara fisik dan 220 virtual, serta izin 62 sehingga total kehadiran 338 anggota. Puan lalu membuka rapat karena sudah mencapai kuorum.

“Menurut catatan dari Setjen DPR RI daftar hadir pada Musyawarah paripurna hari ini telah ditandatangani oleh fisik 56, virtual 220, izin 62 sehingga jumlah sudah mencapai 338 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota seluruh fraksi di DPR RI,” kata Puan.

BACA JUGA:   LBH GAPTA Sebut Jaringan Mafia Tanah Kuasai Birokrasi Hukum

“Dengan demikian kuorum tercapai dan bismilah perkenankan kami membuka rapat paripurna DPR RI ke-23 pada masa persidangan V tahun 2021-2022 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” lanjut Puan.

Berikut agenda rapat paripurna hari ini:

1. Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 oleh BPK RI;

BACA JUGA:   Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia

2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;

3. Penyampain Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023. (*)

Sumber: detik

 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.