Pemko Langsa Tidak Menggelar Open House Idul Fitri 2022

oleh -
Pemko Langsa Tidak Menggelar Open House Idul Fitri 1443 H
Kadis Kominfo Kota Langsa M. Husin, S.Sos, MM

Langsa | Realitas – Pemerintah Kota Langsa tidak menggelar Open House dan Halal Bihalal pada lebaran Idul fitri 1443 H. tahun 2022.

Kebijakan ini sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi tanggal 19 April 2022 perihal Tindak Lanjut Surat Edaran Menpan RB Nomor 13 Tahun 2022.

Hal ini sesuai surat dimaksud untuk memastikan bahwa seluruh Pejabat atau Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Instansinya tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama atau Open House pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul fitri 1443 H.

BACA JUGA:   Pemilik Rumah Pergi, Tiga Remaja Di Aceh Curi Besi Jendela

Kadis Kominfo Kota Langsa M. Husin, S.Sos, MM sebagaimana disampaikan Walikota Langsa Usman Abdullah, SE Rabu (27/4/2022) di pendopo Walikota.

Menurut Walikota kata M. Husin yang juga juru bicara Covid-19 Kota Langsa bahwa tindakan ini sebagai wujud Pemerintah Komitmen dalam penanggulangan covid-19.

Jadi Open House ditiadakan karena pandemi covid-19 masih ada walaupun di Kota Langsa tidak ada lagi yang dirawat dan Isolasi mandiri namun tetap harus waspada mudah – mudahan cepat berakhir dan kehidupan masyarakat kembali normal.

BACA JUGA:   Kapolres Aceh Jaya Pimpin Razia KRYD

Kemudian Walikota mengharapkan semua ASN baik yang mudik maupun yang tidak mudik dilingkungan Instansinya untuk selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

Sementara itu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 003/2219/sj, tanggal 22 April 2022 tentang pelaksanaan Halal Bihalal pada perayaan Idul fitri Tahun 1443 H/2022.

Atas dasar itu Walikota mengambil kebijakan untuk tahun ini juga tidak dilaksanakan, dan memohon maaf kepada kita semua tidak dilaksanakan agenda tahunan ini sebagai ajang silahturahmi, seraya meminta Warganya untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan.

BACA JUGA:   Waliyunis Dilantik sebagai Geuchik Glumpang Sulu Timu

Kemudian lanjut M. Husin yang juga mantan Kabag. Humas Pemko Langsa bahwa berkaitan dengan takbiran keliling Idul fitri, masyarakat diminta agar dapat mengumandangkan takbiran di mesjid – mesjid, mushala, meunasah dan dirumah masing-masing.

Berkaitan dengan Sembahyang Idul fitri dilaksanakan di mesjid Agung Darul falah, panitia perlu melakukan pengaturan dan menyediakan masker kepada jamaah yang tidak ada masker, ujar pak Husin. (*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.