DPRD Kotim Gelar Rakor Pemilu 2024

oleh -
DPRD Kotim Gelar Rakor Pemilu 2024
Rapat koordinasi pemilihan umum di DPRD Kotim.

Sampit | Realitas – Komisi  I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pemilihan umum 2024 mendatang dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu dan instansi terkait lainnya.

Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua I H Rudianur, Wakil Ketua II H Hairis Salamad, Ketua Komisi I Rimbun, Sekretaris Komisi I Ardiansyah dan anggota Komisi I. 

Sementara itu, instansi yang diundang di antaranya KPU, Bawaslu, Polres, Kodim, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kesbangpol dan lainnya.  

BACA JUGA:   Anggota DPRD Mengaku Khawatir Terhdap Situasi Hutan di Kotim

Pihak KPU Kotim dalam kesempatan itu menyampaikan asumsi sementara anggaran pemilu serentak. 

Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih mengusulkan anggaran pelaksanaan pilkada sebesar Rp57 miliar.  Selain KPU, instansi lainnya yang mengusulkan anggaran yaitu Bawaslu sekitar Rp25 miliar, Polres Kotim  sekitar Rp9 miliar, Kodim 1015/Spt sekitar Rp5 miliar, Satpol PP sekitar Rp5 miliar dan instansi lainnya.

Menurut Rimbun, pihaknya sangat mendukung anggaran itu selama masih tersedia. Bahkan pemerintah harus memastikan kesiapan anggaran ini demi suksesnya pelaksanaan pemilu tersebut.  

BACA JUGA:   Stabilitas Politik di Kotim Dinilai Kondusif

“Kami sangat mendukung pemenuhan anggaran untuk semuanya. Kalau ada pemerintah daerah menyimpan uang “di bawah bantal” maka akan kami buka untuk memenuhi ini. Ini wajib disukseskan,” tukas Rimbun.

Selanjutnya, Sekretaris Komisi I Ardiansyah menyampaikan empat poin kesimpulan rapat awal persiapan pemilihan serentak tersebut. Pemerintah daerah diminta memaksimalkan sinergitas dengan semua instansi vertikal yang terkait tugas dan fungsi dalam mendukung pemilihan serentak 2024. 

BACA JUGA:   DPRD Kotawaringin Timur Soroti Jalan Rusak di Sekitar Terminal Sampit

Pemerintah daerah wajib menyiapkan anggaran sesuai kebutuhan yang diusulkan instansi terkait yang terlibat penyelenggaraan pemilihan serentak, khususnya pemilu kepala daerah.

Pemerintah juga diminta menyiapkan sarana dan prasarana untuk KPU, Bawaslu dan instansi terkait. 

“Seperti kita ketahui, saat ini sarana yang dimiliki KPU dan Bawaslu umumnya pinjam pakai,” kata dia (*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.