Reses di Cempaga Hulu Dibatalkan

oleh -
Reses di Cempaga Hulu Dibatalkan
Reses di Cempaga Hulu Dibatalkan

Sampit | REALITAS – Anggota DPRD Kotawaringin Timur, H. Ary Dewar menyebutkan jika pihaknya sudah menyelesaikan reses Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) khususnya di dapil IV, namun untuk Kecamatan Cempaga Hulu dibatalkan.

Sementara yang mereka lakukan di Kecamatan Cempaga, Kota Besi dan Telawang. Hanya satu kecamatan yang menghindar ketika menghadapi kunjungan reses dewan kali ini.

BACA JUGA:   Maraknya Aksi Terhadap Perusahaan Sawit, Pemkab Kotim Jangan Tutup

“Reses kami di dapil IV sudah selesai untuk tiga kecamatan terkecuali Kecamatan Cempaga Hulu. Karena cenderung menghindari ketika kami reses,” kata Ary Dewar, Selasa, 1 Maret 2022.

Ulah demikian, kata Ary, tentunya tidak baik pada iklim pemerintahan, apalagi mereka tersebut merupakan implementasi pelaksanaan dari perintah Undang-Undang.

Reses DPRD merupakan perintah dari Undang-Undang ketika ada yang berupaya menghindari itu patut dipertanyakan.

BACA JUGA:   Hj Mariani Jadi Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur

Ketika ditanyakan apakah sikap menghindar dari pihak kecamatan imbas dari polemik internal DPRD, Ary pun turut menduga demikian.

Namun, jika pihak eksekutif beralasan begitu tentunya sudah terlampau jauh terlibat dalam politik praktis. Seharusnya tidak perlu terjadi jika kalangan birokrat itu paham akan peraturan.

BACA JUGA:   Jangan Terpengaruh Polemik Internal Tetap Jalankan Kewajiban

“Bahkan informasinya ada oknum.pemerintahan yang melakukan intervensi kepada pihak kecamatan saat reses dewan lalu,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim ini.

Menurutnya ada tiga kecamatan yang diprioritas yakni berkaitan dengan usulan jalan pertanian, perkebunan. Sejumlah desa  menginginkan agar jalan  dan infrastruktur pertanian ini dibereskan. (*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.