Sampit | Realitas – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Hendra Sia meminta agar pemerintah daerah bersikap tegas kepada perusahaan besar swasta yang sengaja menghambat infrastruktur hingga jaringan listrik masuk ke pelosok.
Hendra Sia merasa kesal pasalnya sejumlah kegiatan infrastruktur maupun listrik masik ke Kecamatan Bukit Santuai hingga Tualan Hulu banyak yang terhambat karena ada sejumlah perusahaan perkebunan yang terkesan mempersulit kegiatan itu.
“Kegiatan itu masuk HGU mereka, sehingga masih enggan untuk melepas atau mengeluarkan lahan itu untuk membagun jalan dan mendirikan tiang listrik,” Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Hendra Sia, Selasa, 22 Maret 2022.
Hendra mengatakan selama ini jalan antara kecamatan bahkan ke desa-desa masih terkendala HGU perusahaan sehingga sulit untuk dibangun, masih ada perusahan enggan menebang pohon pohon sawit mereka.
Menurutnya jalan dan jaringan listrik sangat berkaitan erat sehingga jika askes jalannnya jadi kendala maka pemasangan tiang listrik juga terkendala seperti yang terjadi saat ini.
Maka oleh sebab itu pemkab harus tegas kapan perlu panggil perusahan itu supaya segera mengeluarkan areal itu dari izin HGU yang masuk dalam askes jalan tersebut.
“Kami tunggu sikap pemkab, karena ini kebutuhan mendesak masyarakat,” pungkasnya Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Hendra Sia. (*)