Anggota Dewan Kotim Sepakat Galian C Ditertibkan

oleh -
Anggota Dewan Kotim Sepakat Galian C Ditertibkan
Anggota Dewan Kotim Sepakat Galian C Ditertibkan

Sampit | Realitas – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi sepakat jika usaha galian C ditertibkan dan diarahkan untuk mengurus perizinannya.

Belajar dari pengalaman tahun 2021 lalu, kata dia, ratusan sopir tidak bisa bekerja lantaran pengusaha galian ini tiarap saat dilakukan operasi penertibkan tambang ilegal tersebut

BACA JUGA:   PDIP Tolak Ajukan Nama, Rapat Paripurna Ditunda

“Maka dari itu saya harap agar ditertibkan dulu dan diarahkan supaya urus izin mereka, tidak bisa lagi asal main gali begitu saja tanpa ada perizinan yang diurus apalagi yang digali tanah orang,”kata Abadi, Rabu, 2 Maret 2022.

Jika tidak, kata dia maka pengusaha dan aparat bakal kucing-kucingan nantinya. Selain itu dampaknya yang dirugikan adalah pemerintah daerah.

BACA JUGA:   Gelar RDP Terkait Galian C di DPRD Kotim

“Pertanyannya mau sampai kapan usaha yang kucing-kucingan dengan penegak hukum seperti itu, lebih baik urus dulu izinnya,” tukasnya.

Ia yakin pemerintah daerah akan mendukung dan membantu apa yang diperlukan untuk proses izin tersebut, apalagi jika pengusaha ingin serius mengurus izinnya.

Menurut Abadi banyak usaha galian C bekerja secara ilegal, tidak hanya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman saja, namun juga hingga ke beberapa kecamatan yang ada di Cempaga, Cempaga Hulu, Parenggean hingga Mentaya Hulu.

BACA JUGA:   Komisi II Sambangi Kementrian LHK

“Pemerintah harus tegas, begitu juga dengan penegak hukum. Jika tidak maka mereka akan bekerja terus tanpa harus urus izin,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.