Sampit I REALITAS – Perusahaan sawit yang berinvestasi punya itikat baik maka akan merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat, hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Rudianur.
“Jika perusahaan memang mempunyai itikad baik, maka kewajiban plasma 20 persen bisa direalisasikan oleh mereka,” ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Rudianur , 1 Februari 2022.
Maka dari itu dia mendesak Pemerintah (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menginventarisasi perkebunan mana saja yang sudah melaksanakan kewajiban tersebut, sehingga bisa menjadi percontohan bagi perusahaan lainnya jelas Rudianur.
“Harus ada perkebunan yang bisa jadi contoh tertib aturan, ini tugas dari pemerintah daerah untuk mendatanya,” ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Rudianur.
Lebih lanjut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Rudianur mengatakan, bila memang ada, maka mereka bisa arahkan pengusaha lain untuk belajar dan menerapkan pola seperti yang sudah dilakukan perkebunan percontohan itu
Di sisi lain Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Rudianur mengaku sangat mendukung upaya masyarakat selama ini menuntut perusahaan perkebunan yang tidak memberikan plasma untuk mereka
“Masyarakat kami dukung untuk memperjuangkan haknya itu, karena itu hak mereka untuk memperolehnya,” tutup Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Rudianur.