Peredaran Sabu Cukup Meluas Hingga ke Pelosok Kotim

oleh -
Peredaran Sabu Cukup Meluas Hingga ke Pelosok Kotim
Anggota Komisi III DPRD, Riskon Fabiansyah

Sampit | REALITAS – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah mengaku prihatin dengan peredaran sabu yang meluas hingga ke pelosok Kotim

Menurut politikus muda Partai Golkar ini banyak dari masyarakat menyampaikan kepada dirinya terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu, karena peredarannya telah menyasar kepada generasi muda hingga wilayah perdesan.

Dia meminta kepada pemerintah daerah agar hadir dalam menyikapi keresahan masyarakat dan agar dapat segera membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotim.

BACA JUGA:   Dinas Pendidikan Ditekan Untuk Proses Aktif

Peredaran sabu kata dia sudah cukup mengkhawatirkan untuk wilayah Kotim, karena tidak sedikit generasi muda yang sudah terseret mengkonsumsi barang terlarang tersebut.

“Beberapa waktu lalu contohnya sudah ada tenaga pengajar kita yang turut menjadi mengedar, ini harus segera di sikapi,” tegas Riskon, Senin, 7 Februari 2022.

Pihaknya sangat mengapresiasi Polres Kotim selaku penegak hukum, dimana telah aktif dalam hal pemberantasan barang terlarang (Narkoba) jenis sabu tersebut.

BACA JUGA:   PBS Harus Bantu Akses Jalan Desa di Mentaya Hulu

Karena tidak lama ini release dari Polsek Ketapang saja sangat mengejutkan, kurang lebih 200 gram sabu berhasil diamankan.

” Saya sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kotim, di mana telah aktif dalam pemberantasan Narkoba jenis sabu tersebut, dan baru-baru ini, dimana jajaran Polsek Ketapang telah berhasil mengamankan kurang lebih 200 Gram sabu, artinya jangan sampai Kotim yang kita cintai ini menjadi sarang Narkoba,” tukasnya.

BACA JUGA:   Harga Komoditi Rotan Terus Merosot, Dipersulit Oleh Larangan Ekspor

Riskon menyebutkan pihaknya Komisi III DPRD Kotim, akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, agar bagaimana dapat segera menyikapi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kotim.

Jangan sampai peredarannya semakin meluas, masuk dan keluarnya barang -barang, baik jalur darat, udara dan air, juga harus di perketat dan pengawasannya harus lebih ekstra.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.