Sampit | REALITAS – Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mendesak agar peraturan daerah (Perda) mengenai protokol kesehatan ditegakkan.
Penekanan itu disampaikan oleh Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur Handoyo seiring munculnya kembali wabah Covid-19 yang ditenggarai ini sudah menunjukan gejala varian baru.
“Pemda sudah ada senjatanya untuk menindak jadi tidak perlu ragu, harus dilaksanakan, agar protokol kesehatan itu tetap berjalan,” kata Handoyo kepada awak media pada hari, Minggu, 6 Februari 2022.
Perda Protokol Kesehatan sudah ada, sehingga ketika ada yang melanggar mereka dukung untuk dilaksanakan.
Ini dilakukan supaya mencegah Covid-19 di daerah ini meningkat lagi.
Handoyo menyebutkan seharusnya semua pihak bisa belajar dari pengalaman buruk tahun 2021 silam. Di mana angka kematian meningkat setiap hari.
Tidak hanya itu, dampak luar biasa di berbagai sektor juga harus menjadi perhatian bersama apabila meremehkan munculnya Covid-19 yang baru-baru ini.
“Kita harus jadikan pengalaman buruk kita tahun 2021 silam sebagai catatan dan pembelajaran bersamaa,” tegasnya
Ini supaya jangan terulang kembali karena saat itu banyak pihak yang menyepelekan munculnya varian delta dan kenyataanya apa yang terjadi angka penularan tinggi dan angka kematian juga tinggi sekali.
“Kita berharap semoga itu tidak terulang kembali, kita harus jaga bersama,” uajrnya.