Pemkab Kotim Harus Benar Kawal HET Minyak Goreng

oleh -
Pemkab Kotim Harus Benar Kawal HET Minyak Goreng
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim, Paisal Darmasing

Sampit | REALITAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim harus benar mengawal harga minyak makan eceran tertinggi hal tersebut disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur, Kamis, 17 Februari 2022.

“Pemerintah daerah kami minta supaya benar-benar mengawal, melaksanakan dan mendukung kebijakan pemerintah pusat yang baru-baru ini kembali menetapkan HET minyak goreng, ujar Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur Paisal Darmasing.

BACA JUGA:   Program BUMdes Desa Pamalian Dihalangi PT Task3, Dewan Angkat Bicara

Karena kata dia kebijakan ini sangat membantu masyarakat yang ekonominya kurang mampu, jika tidak dikawal dengan serius maka sangat disayangkan.

Selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, pemerintah daerah wajib mengawasi kebijakan itu supaya benar-benar dinikmati dan dirasakan masyarakat

Ia juga mengatakan, Pemda harus tegas di lapangan, jika lebih dari HET maka harus berani memberikan sanksi kepada para pengusaha atau pemilik toko.

BACA JUGA:   Beberapa Kasus Kematian Berat Belum Terbongkar

Karena kata dia dasarnya sudah jelas, tidak boleh menjual di atas HET sehingga bila masih ada yang menjual di atas HET siap-siap ditindak.

Ditegaskanya, pemerintah daerah harus melakukan cek ke pasar-pasar atau ke toko swalayan yang ada

BACA JUGA:   Dewan Soroti Sampah di Pantai Ujung Pandaran

Kotim, apakah mereka sudah menerapkan harga baru atau belum.

Karena kata dia beberapa waktu lalu mereka melakukan sidak ke pasar dan swalayan bahkan ke pabrik minyak goreng di daerah Bagendang, hasilnya memang sejumlah tempat yang didatangi masih ada minyak goreng yang dijual di atas HET dengan alasan menghabiskan stok lama.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.