Parah, Aktivitas Galian C Tepi Sungai di Parenggean Merusak Lingkungan

oleh -
Parah, Aktivitas Galian C Tepi Sungai di Parenggean Merusak Lingkungan
Aktivitas usaha pertambangan galian c dan batu bara di wilayah Kecamatan Parenggean

Sampit | REALITAS – Parah, aktivitas penambangan tepi sungai dinilai merusak lingkungan, hal tersebut dikatakan oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi

Ia menyebutkan pembukaan areal tambang galian C dan batu bara yang dilakukan salah satu perusahaan di Kecamatan Parenggean merusak lingkungan.

Pasalnya kegiatan itu dilakukan di tepi sungai dan berdampak pada mata pencarian masyarakat terutama pencari ikan.

BACA JUGA:   DPRD Kotim Minta Dilakukan Pengerukan Saluran air di Baamang Barat

Jika kegiatan itu dibiarkan ke mana lagi masyarakat untuk menggantungkan hidup mereka, sementara selama ini itulah harapan mereka.

Sehingga penegak hukum maupun pemerintah setempat jangan sampai membiarkan hal ini terjadi. Jika memang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas.

Perusahaan itu kata Abadi diduga tidak mentaati aturan sesuai ketentuan aturan yang berlaku yang diatur didalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

BACA JUGA:   Rudianur: Awasi Penerapan Prokes di Kalangan Masyarakat

Serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, Keputusan Menteri energi dan sumber daya mineral Republik Indonesia Nomor : 1825 k/30/MEM/2018 Pedoman pemasangan tanda batas wilayah, izin usaha pertambangan atau wilayah izin usaha pertambangan khusus operasi produksi.

BACA JUGA:   Sarpras Pendidikan Keagamaan di Kotim Perlu Ditingkatkan

“Kemudian juga tegas diatur dalam peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara serta UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” katanya, Minggu 13 Februari 2022.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.