Sampit | REALITAS – Kepala desa atau Kades harus bisa mengembangkan agar desa memiliki badan usaha milik desa supaya desa tidak semata-mata mengharap DD atau ADD, akan tetapi juga memiliki pendapatan asli desa melalui BUMDes itu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, M Abadi kepada awak media, Minggu (20/2/2022).
Lebih lanjut anggota Komisi II ini menyebut masih sedikit desa yang saat ini mengembangkan badan usaha milik desa (BUMDes) untuk mendapatkan PAD.
Padahal, setiap desa itu punya potensi masing-masing dan pasti ada kegiatan yang bisa dikelola dengan memainkan badan usaha milik desa (BUMDes) tersebut.
“Kades harus bisa mengelola BUMDes dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di desa,” kata Abadi, Minggu, 20 Februari 2022.
Seperti wilayah Utara, kata Abadi, banyak kegiatan investasi. Harusnya, badan usaha milik desa (BUMDes) bisa bekerjasama dengan perusahaan setempat.
“Misalnya pengangkutan buah sawit atau CPO, BUMDes bisa meminta untuk mengelolanya, saya rasa perusahaan lebih senang jika badan usaha milik desa (BUMDes) yang kelola,” tukasnya.
Serta sektor lainnya menyesuaikan dari potensi desa itu sendiri. Karena sangat disayangkan jika dengan besaran keuangan desa saat ini pihak desa tidak mengembangkan BUMDes.
Seperti BUMDes simpan pinjam yang dilakukan Desa Luwuk Bunter, bisa sebagai contoh. Dan desa lain bisa belajar di situ.