Sampit I Realitas – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, H Ary Dewar mengaku marah usai menerima laporan seorang warga di Kecamatan Cempaga bahwa usai melahirkan, tangan bayinya patah.
Ary mengatakan, bayi itu lahir di puskesmas wilayah Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Bahkan ironisnya, kata dia, bayi itu diduga ditelantarkan oleh petugas kesehatan setempat. Tidak diberikan surat rujukan ke Rumah Sakit Murjani Sampit dan diduga dipulangkan.
“Karena kemanusiaan, kami yang mengantar ke rumah sakit Murjani, dari hasil ronsen tangan kiri bayi patah. Bagaimana sampai terjadi seperti ini,” kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) dari Dapil IV tersebut, Minggu, 30 Januari 2022.
Ary sangat menyayangkan tindakan tersebut. Bahkan dirinya meminta agar Dinas Kesehatan menindak secara tegas oknum perawat dan bidan dalam melakukan tindakan itu.
Ary melanjutkan, orang tua bayi saat itu memang tidak memiliki KTP dan BPJS Kesehatan, namun tidak selayaknya mengabaikan urusan pelayanan.
“Keselamatan pasien itu hal yang utama dari segala-galanya, jangan dianggap remeh itu,” tukasnya.
Maka dari itu, Ary meminta agar pihak puskesmas bertanggung jawab atas kejadian ini, hingga membuat bayi tersebut harus mengalami cacat seperti itu.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Cempaka Mulia, Muhammad Saifudin Anshari saat dikonfirmasi belum menanggapinya.
Sampai berita ini diterbitkan media ini belum mendapatkan keterangan resmi terkait kejadian ini.