SAMPIT | Realitas – Awasi pupuk bersubsidi untuk rakyat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Karena rawan diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Terkait permasalahan pupuk bersubsidi ini Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Syahbana menyebutkan pupuk bersubsidi ini rawan diselewengkan.
Anggota Komisi II ini juga meminta agar pengawasan terhadap pupuk subsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur diperketat. Selain itu juga perlu adanya pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi sampai kepada kelompok petani, sebagai pemanfaat.
Politikus Partai Nasdem ini menyikapi keluhan sejumlah petani yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi dari agen atau distributor.
“Saya harap penyaluran pupuk subsidi diawasi, ini barang negara yang bersubsidi, objek penerima adalah masyarakat petani,” kata Syahbana, Jumat, 7 Januari 2022. Maka dari perlu diawasi sehingga betul-betul sampai ke petani, dan bukan kepada oknum.
Syahbana mengakui kebutuhan pupuk di Kotim cukup banyak. Meski dirinya tidak memiliki data resmi, namun jika dihitung dari jumlah petani, maka banyak sekali pupuk subsidi yang dialokasikan.
Menurut dia hal semacam ini tidak diketahui masyarakat, sehingga barang tersebut sangat mungkin disalahgunakan oleh oknum.
“Sama halnya dengan BBM subsidi. Cuma pupuk ini tidak mencuat seperti BBM. Padahal ada miliaran rupiah anggaran pemerintah pusat dikucurkan untuk membayar subsidi tersebut,” tukasnya.
Politisi dari Partai Nasdem ini menegaskan agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kotawaringin Timur bersama dengan Dinas Pertanian untuk melakukan pengawasan dan saling bersinergi.
Agar sasaran dari semua program subsidi dari pemerintah tidak dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawan di lapangan. Apalagi saat ini sasaran untuk menjual pupuk subsidi ini tidaklah sulit.
Kebutuhan akan pupuk cenderung meningk saat ini seiring dengan kenaikan harga tandan buah kelapa sawit yang ditingkat petani sudah sampai diangka Rp3.000 per kilo gram, demikian.
[022]