Perwakilan Guru PAUD Kunjungi Komisi III DPRD Kotim

oleh -
Perwakilan

SAMPIT | Realitas – Perwakilan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kunjungi Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis 13 Januari 2022 di Sampit.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa sejumlah perwakilan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tersebut mengeluhkan soal minimnya insentif  yang diterima tenaga pendidik setiap bulannya.

Menyikapi permasalahan perwakilan guru Paud tersebut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim H.Sanidin S.Ag, menjelaskan kedatangan sejumlah perwakilan guru PAUD tersebut belum lama ini untuk menyampaikan aspirasi peningkatan kesejahteraan mereka, Dan berharap DPRD dapat memperjuangkan nasib mereka.

“Kemarin Selasa 11 Januari 2022, kami terima dengan baik kunjungan mereka ke Komisi III, para guru PAUD yang terhimpun dalam Himpaudi bermaksud menyampaikan aspirasi mengenai kecilnya insentif yang diterima setiap bulannya yakni Rp200.000,” kata Sanidin, Kamis 13 Januari 2022 di Sampit, dikutif dari media kaltengtoday.com.

BACA JUGA:   DPRD Kotim Akan Sidak Perusahaan Tambang di Parenggean

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim ini menuturkan, sejumlah lembaga PAUD di daerah ini dikelola oleh yayasan, dan kemampuan memberikan insentif kepada guru dirasakan masih sangat terbatas sedangkan insentif yang bersumber dari APBD juga sangat minim per bulannya rata-rata tidak dapat memenuhi kebutuhan mereka para guru.

“Walau demikian penghasilan yang sangat minim tidak menyurutkan niat para guru untuk mengajar, saat ini banyak guru PAUD yang bertahan karena merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap anak-anak di Bumi Hambaring Hurung,” jelas Sanidin.

BACA JUGA:   Gunakan Sistim Informasi Berbasis Teknologi yang Terintegrasi

Selain insentif lanjut Sanidin, aspirasi lainnya juga turut disampaikan para guru terkait dengan pembangunan sarana fisik yang juga masih sangat terbatas karena selama ini hanya mengandalkan dana dari yayasan dan sumbangan orangtua murid.

“Karena itu kami di Komisi III akan terus berupaya mendorong pemerintah kabupaten untuk mengabulkan aspirasi para guru PAUD melalui pos anggaran pendidikan nantinya pada pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022,” ungkap Sanidin.

BACA JUGA:   DPRD Kotim Minta Pemkab Permudah Masyarakat Membuat STDB

Politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan para guru PAUD juga meminta pemerintah Kabupaten Kotim untuk dapat mempermudah izin operasional PAUD karena salah satu syarat harus ada izin mendirikan bangunan (IMB), dan saat ini IMB tersebut diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sedangkan saat ini peraturan daerah (perda) tersebut belum disahkan.

“Kami mendorong pemerintah Kabupaten Kotim untuk memberi kemudahan terhadap izin operasional PAUD, karena itu untuk kepentingan masyarakat juga, maka pemerintah daerah harus memberi perhatian memperhatikan dan membantu nasib mereka, demi kelangsungan pendidikan usia din di daerah ini,” tukasnya.

[038]

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.