SAMPIT | Realitas – Legislator minta kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mempertegas kebijakan pemerintah pusat terkait untuk mencabut Izin Perkebunan Hingga Pertambangan yang bermasalah.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, M Abadi kepada media ini, Rabu 12 Januari 2022.
Legislator minta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat pasca pencabutan izin usaha perkebunan dan pertambangan.
Secara tegas Ketua Fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotim ini, mendukung langkah pemerintah pusat untuk mencabut izin perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang diduga bermasalah.
Menurut M Abadi, langkah seperti ini yang sudah sejak lama ditunggu oleh masyarakat, karena abainya perusahaan dalam melaksanakan kewajibannya.
Namun pemerintah daerah Kotawaringin Timur harus tahu bagaimana tindak lanjut berikutnya yang harus dilakukan agar pengelolaan selanjutnya bisa dilakukan, apakah itu oleh masyarakat atau oleh pemerintah daerah setempat.
“Dikalangan masyarakat saat ini sudah ramai dibicarakan, pemerintah daerah harus mempertegasnya,” ucapnya, Rabu, 12 Januari 2022.
Legislator ini berharap jangan sampai nantinya Izin yang dicabut itu lahannya dibiarkan berlarut-larut, sehingga pada akhirnya masyarakat bergerak sendiri di lapangan untuk mengambil alih dan menjadi rebutan.
Namun dia berharap pula itu bisa dikelola oleh pemerintah daerah setempat atau masyarakat melalui kelompok tani. Dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, sebagaimana yang kita harapkan bersama.
Di sisi lain M Abadi juga mengapresiasi ketegasan pemerintah pusat ini, karena persoalan lahan yang tidak pernah ada habis-habisnya di daerah ini selama kurun beberapa tahun, akibat dibiarkannya perusahaan bekerja tanpa mengantongi izin yang lengkap, sesuai aturan yang berlaku.
Sehingga banyak masyarakat yang menjadi korban selama ini, karena perusahaan selalu berlindung kepada salah satu izin mereka, yang diduga banyak yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Padahal kawasan yang tidak berizin lebih banyak mereka lakukan.
Terakhir Abadi dari Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa ini juga meminta pemerintah daerah mendata kembali lahan-lahan yang ada di Kotim, karena dirinya yakin masih banyak usaha perkebunan yang ilegal masih lepas dari sanksi tegas tersebut, demikian.
[034]