Legislator PAN: Minta Satpol PP di Kotim Humanis kepada Masyarakat

oleh -
Legislator PAN
Dadang H Samsu Anggota DPRD Kotim

Realitas | Sampit –  Legislator PAN DPRD Kotawaringin Timur,  Dadang H Syamsu, meminta kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Satpol PP agar melakukan pendekatan hukum secara humanis kepada masyarakat.

Legislator PAN ini berharap agar  Satpol PP saat melakukan pendekatan hukum kepada masyarakat terkait penyelenggaraan perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, harus humanis.

BACA JUGA:   Rinie Anderson Dukung Langkah Perpani Kotim

“Humanis diperlukan karena objek pelayanan Polisi Pamong Praja adalah masyarakat, sehingga sentuhan manusia sangat dibutuhkan. Salam, Sapa, dan Senyum atau “3S” diperlukan,” kata legislator PAN yang merupakan Ketua Fraksi ini.

Langkah itu, kata dia, wajib dilakukan untuk menunjukan bahwa polisi pamong praja adalah pribadi-pribadi yang ramah, mampu memberikan ketulusan pelayanan melalui konsep “3S” tersebut.

BACA JUGA:   DPRD Kotim Minta Agar Sosialisasikan Harga Minyak Goreng

Karena, lanjut dia, keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja merupakan salah satu potensi sumber daya aparatur yang sangat penting dalam pemerintahan daerah.

Disebutkan anggota Bapemperda ini, pada era keterbukaan informasi, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi serta dapat membandingkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah.

Apabila layanan yang diberikan tidak maksimal, maka secara real time dapat terpublikasi melalui komunikasi sosial online.

BACA JUGA:   Rara Pawang Hujan Pasrah Dihujat Netizen Se-Indonesia Raya

Oleh sebab itu, tambah Dadang, pada kesempatan ini  Fraksi PAN  menghimbau kepada Kepala Daerah agar menempatkan aparatur di Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kotawaringin Timur ini dengan mempertimbangkan secara matang kompetensi dan latar belakang keilmuan yang dimiliki, demikian.

[Misnato]

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.