SAMPIT | Realitas – Perbaikan kerusakan jalan di sejumlah lokasi di wilayah utara Kabupaten Kotawaringin Timur sangat mendesak.
Bahkan menurut anggota DPRD Kotim Juliansyah, Dia mengharapkan perbaikan itu harus menjadi prioritas pemerintah provinsi dan kabupaten karena sangat dibutuhkan masyarakat.
“Ini aspirasi masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kepala desa dan camat dan lainnya saat kami reses. Kita sama-sama mengetahui bahwa di daerah pemilihan 5 (wilayah utara) sangat diperlukan akses jalan,” katanya, Senin 4 Oktober 2021 kemarin.
Masalah perbaikan jalan ini juga disampaikan Juliansyah saat menjadi juru bicara anggota DPRD dari daerah pemilihan 5 saat rapat paripurna penyampaian hasil reses.
Dia menyebutkan ada 6 kecamatan di wilayah utara Kotawaringin Timur antara lain ruas Jalan Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan ruas Jalan Bukit Santuai.
Dijelaskannya untuk menjangkau wilayah ini, diperlukan waktu tiga hingga lima jam perjalanan darat dari Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur. Waktu tempuh bisa menjadi lebih lama jika ada jalan yang rusak sehingga menyebabkan antrian panjang.
Lanjutnya, saat musim hujan seperti sekarang, banyak jalan yang rusak parah dan menjadi kubangan lumpur karena masih banyak jalan yang belum di aspal.
Jalan poros yang melintasi enam kecamatan tersebut berstatus jalan provinsi dan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan jalan penghubung antardesa menjadikan kewenangan pemerintah kabupaten.
Ada pula jalan desa yang bisa diperbaiki oleh pemerintah desa. Kerusakan jalan masih menjadi momok bagi masyarakat di wilayah utara, terlebih saat musim hujan seperti sekarang.
Kondisi jalan yang belum memadai ini juga berpengaruh terhadap kegiatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat pedalaman.
“Saat reses ke Antang Kalang, kalau kami tidak menerobos melalui jalan perkebunan kelapa sawit maka kami tidak bisa sampai pulang ke Parenggean karena mobil ambles di jalan berlumpur,” ujar Sekretaris Komisi II ini.
Dia menegaskan, masyarakat meminta perbaikan jalan, baik yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten.
“Jika transportasi lancar, wilayah yang sedang diperjuangkan berdiri menjadi Kabupaten Kotawaringin Utara itu akan semakin maju. Perekonomian masyarakat juga diharapkan akan terus meningkat.,” pungkas Dia.
[Misnato]