SAMPIT | Realitas – Dadang Siswanto dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) denga tegas mengatakan bahwa Konsersium Jalan Tanah Mas harus di pertajam pada tahun 2022 mendatang.
Karena menurutnya ini lah harapan warga terkait Jalan Kelurahan Tanah Mas sudah dirapatkan beberapa kali untuk konsorsium, dan disetujui oleh Komisi IV dilakukan pada tahun 2022 mendatang.
Konsorsium itu diharapkan kata Dadang, kepada awak media, pada hari jum’at (24/9/2021) lebih di pertajam dengan anggaran sekitar Rp 24 miliar, dimana setengah anggaran dari pemerintah dan setengahnya lagi dari perusahaan yang ada di sekitar Tanah Mas tersebut.
“Kita berharap pada tahun depan itu bisa berjalan dan bisa patuh terhadap keputusan rapat yang sudah dilakukan oleh kawan-kawan komisi IV bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kemarin,” ujar Dadang Siswanto yang juga legislatif Dapil II Kecamatan Baamang ini kepada wartawan.
Menurut Dadang Siswanto dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), masyarakat bahkan mantan lurah di Tanah Mas mengatakan, jalan itu adalah impian sejak pertama pembentukan kelurahan ini, namun hingga saat ini masih belum terealisasi.
“Ini merupakan cita-cita dan keinginan masyarakat sejak dulu yaitu jalan mereka bisa segera diperbaiki,” pungkas Dadang Siswanto dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim). [Misnato]